Senin, 15 November 2010

SAKRAMEN INISIASI : Baptis & Krisma

UPACARA “WAYA HAGAT-ABIN” Di DALAM MASYARAKAT DANI-PAPUA
Oleh : FR. JOHN LARTUTUL

1. Pengertian Istilah Inisiasi
Secara etimologis, istilah “Waya Hagat-Abin” berasal dari bahasa Dani. Istilah ini terdiri dari dua kata yakni Waya dan Hagat-Abin. Kata “Waya” menunjuk pada klen, moety, atau kelompok masyarakat adat. Sebagaimana dalam suku Dani terdapat pula moety atau klen Wita. Sedangkan kata “Hagat-Abin” menunjuk pada hari atau waktu yang sudah ditentukan oleh tokoh-tokoh adat berdasarkan hasil keputusan atau musyawarah final di rumah adat, dan disampaikan kepada orang tua dari setiap calon inisian. Maka dalam masyarakat Dani, yang berhak mendapatkan inisiasi hanyalah kelompok Waya, sedangkan kelompok Wita tidak diperkenankan untuk mengikuti inisiasi sesuai adat-istiadat setempat. Tradisi ini diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu atau para leluhur mereka.
Jadi, upacara “Waya Hagat-Abin” adalah suatu upacara inisiasi khusus dan amat penting yang dilakukan dalam masyarakat Dani sesuai adat-istiadat, khususnya bagi kelompok Waya ketika seorang anak laki-laki berusia antara 5-10 tahun.

2. Gambaran Singkat
Di dalam setiap kehidupan manusia selalu terdapat saat-saat yang penting yang harus dihadapi dan dijalani secara bertahap dari masa lalu ke masa yang akan di hadapinya, yaitu sejak seseorang itu lahir, menjalani masa anak-anak, remaja, dewasa dan masa tuanya. Dalam setiap tahap-tahap ini, ada berbagai macam adat-istiadat tertentu yang harus dijalaninya, seperti upacara-upacara inisiasi dan sebagainya, karena adanya kepercayaan-kepercayaan bahwa ada berbagai macam tantangan dan bahaya yang akan ditemui saat menjalani dan memasuki setiap tahap kehidupan. Untuk menolak bahaya-bahaya tersebut maka manusia menciptakan usaha untuk menyelamatkan diri dari bahaya-bahaya tersebut seperti upacara-upacara (ritual), baik yang dilakukan bersama maupun sendiri.
Seperti dengan suku-suku bangsa lain didunia dan di Papua, pada umumnya, pada orang Dani juga menjalani proses lingkaran hidup individu (individual life cycle), namun tidak sama halnya dengan masyarakat/suku bangsa lain, yang melakukan ritual-ritual khusus, sejak seorang anak berada dalam kandungan ibunya, kelahirannya, masa anak-anak, dewasa, kawin, beranak sampai meninggal.
Seorang wanita Dani akan melahirkan anaknya dalam ebe ae, yang dibantu oleh beberapa orang wanita. Kelahiran bayi ini tidak disertai upacara/ritual khusus dan ari-ari serta tali pusar yang terlepas beberapa hari akan dihanyutkan dalam sungai begitu saja. Dan beberapa hari setelah proses kelahiran, wanita tersebut sudah bisa kembali untuk bekerja. Mereka juga tidak melakukan upacara dalam pemberian nama, nama yang mereka anggap baik, itulah yang akan menjadi nama dari anak tersebut. Setelah seorang anak berusia 2-3 tahun, jika dia seorang wanita, ia sudah harus mulai menggunakan rok jerami (sale), sedangkan untuk anak pria, dia baru memakai alat penutup alat kelamin pada usia 5-6 tahun.
Upacara inisiasi ini biasanya diadakan bersamaan dengan pesta ebe-ako atau pesta babi. Dan upacara ini biasanyan berlangsung selama 9 hari atau lebih. Acara-acara dalam upacara orang Dani, biasanya ditujukan untuk menyalakan semangat berperang dan untuk memberi pengertian mengenai berperang kepada anak-anak pria, yaitu misalnya upacara pemberian busur panah secara perlambang, adanya latihan perang-perangan, latihan ketabahan, pelajaran menari dan menyanyi nyanyian perang kepada anak-anak. Upacara ini lebih bertujuan untuk mengajarkan kepada anak-anak pria secara dini untuk hidup dalam masyarakat, yang berkisar sekitar perang, hidup berdisiplin, menahan diri dan belajar menderita dalam keadaan yang sulit.
Sedangkan untuk anak-anak wanita, mereka tidak menjalani upacara Waya-hagat abin, tetapi mereka menjalani upacara dalam pesta hotale, yaitu pada waktu ia mendapat haid pertama (eket-web). Selain upacara-upacara tersebut diatas, ada juga upacara perkawinan (yokal isin) yaitu upacara memakaikan pakaian untuk wanita yang sudah menikah dan yang teakhir adalah upacara kematian



Tahap-tahap Upacara Inisiasi “WAYA HAGAT-ABIN” di dalam masyarakat Dani seturut pemikiran van Gennep

Menurut Arnold van Gennep, ritus inisiasi selalu berlangsung dalam 3 fase yakni separation, liminality, dan incorporation. Dengan demikian saya dapat menunjukkan upacara inisiasi “WAYA HAGAT-ABIN” di dalam masyarakat Dani seturut pemikiran van Gennep sebagai berikut:

1. Tahap Separation
Seorang wanita Dani yang akan melahirkan anaknya dalam ebe ae, dibantu oleh beberapa orang wanita. Kelahiran bayi ini tidak disertai upacara/ritual khusus dan ari-ari serta tali pusar yang terlepas beberapa hari akan dihanyutkan dalam sungai begitu saja. Dan beberapa hari setelah proses kelahiran, wanita tersebut sudah bisa kembali untuk bekerja. Mereka juga tidak melakukan upacara dalam pemberian nama, nama yang mereka anggap baik, itulah yang akan menjadi nama dari anak tersebut. Setelah seorang anak berusia 2-3 tahun, jika dia seorang wanita, ia sudah harus mulai menggunakan rok jerami (sale), sedangkan untuk anak pria, dia baru memakai alat penutup alat kelamin pada usia 5-6 tahun.

2. Tahap Liminality
Upacara inisiasi ini biasanya diadakan bersamaan dengan pesta ebe ako atau pesta babi. Dan upacara ini biasanyan berlangsung selama 9 hari atau lebih. Acara-acara dalam upacara orang Dani, biasanya ditujukan untuk menyalakan semangat berperang dan untuk memberi pengertian mengenai berperang kepada anak-anak pria, yaitu misalnya upacara pemberian busur panah secara perlambang, adanya latihan perang-perangan, latihan ketabahan, pelajaran menari dan menyanyi nyanyian perang kepada anak-anak. Upacara ini lebih bertujuan untuk mengajarkan kepada anak-anak pria secara dini untuk hidup dalam masyarakat, yang berkisar sekitar perang, hidup berdisiplin, menahan diri dan belajar menderita dalam keadaan yang sulit.

3. Tahap Incorporation
Setelah seorang anak laki-laki menjalani upacara inisiasi dengan melalui berbagai tahap sesuai adat-isitiadatnya sebagai masyarakat Dani, maka ia diwajibkan untuk turut aktif dalam menjalankan aturan-aturan hidup yang ditetapkan oleh pihak adat atau tokoh adat yang berwewenang yang bertugas untuk menjaga dan melindungi semua warga dalam seluruh aspek kehidupan warga setempat. Seperti dengan suku-suku bangsa lain didunia dan di Papua, pada umumnya, pada orang Dani juga menjalani proses lingkaran hidup individu (individual life cycle), namun tidak sama halnya dengan masyarakat/suku bangsa lain, yang melakukan ritual-ritual khusus, sejak seorang anak berada dalam kandungan ibunya, kelahirannya, masa anak-anak, dewasa, kawin, beranak sampai meninggal. Demikianlah gambaran singkat dan detail tentang upacara inisiasi “WAYA HAGAT-ABIN” di dalam masyarakat Dani.

REFERENSI UMUM

Bisei Abdon, MHum., “Diktat Sakramen Inisiasi : Baptis & Krisma” , 2010, untuk Mahasiswa semester III STFT Fajar Timur Abepura-Jayapura, hal.5.

Dabi Aloysius Fr., dan Himan Oktovianus Fr., “Hasil Wawancara Untuk Mendukung Artikel tentang UPACARA “WAYA HAGAT-ABIN” Di DALAM MASYARAKAT DANI ( Mengapa penulis berinisiatif untuk melakukan wawancara dengan kedua teman frater yang bersangkutan?Pertama, Karena penulis artikel bukan orang Papua asli. Kedua, Penulis artikel ini (Quineshia) tidak menjelaskan definisi istilah inisiasi “WAYA HAGAT-ABIN” Di DALAM MASYARAKAT DANI secara etimologis.Ketiga, Dua alasan di atas merupakan unsur keragu-raguan yang amat kuat dalam diriku, sehingga menjadi daya inisiatif dan kemendesakan dalam melakukan wawancara singkat dengan kedua frater yang bersangkutan”, Campus STFT Fajar Timur-Ruang Belajar Tingkat II, Sabtu 23 Oktober 2010.

Koentjaraningrat, Prof. Dr., 2009 “Membangun Masyarakat Majemuk “, dikutip dan diposkan oleh Quineshia pada pkl. 20.27 dengan judul artikel : “Ritual Upacara Kematian” dapat dilihat melalui quineshia.blogspot.com29/01/2009/.../ritual-upacara-kematian.html .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar